Program Kerja
Program pencegahan tindakan melawan hukum dalam penghimpunan
dana masyarakat dan pengelolaan investasi dilakukan dengan
pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang
praktik pengerahan dana masyarakat oleh pihak yang tidak
mempunyai izin atau oleh pihak yang menyalahgunakan izin.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar
waspada dan berhati-hati terhadap tawaran penanaman dana
atau upaya pengelolaan investasi yang dilakukan oleh pihak
tertentu secara ilegal dengan disertai janji-janji
pengembalian investasi yang sangat tinggi diluar kewajaran
sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan terhindar dari
tindakan ilegal tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan melakukan
public expose, iklan, penyebaran brosur dan poster serta
melakukan seminar/workshop mengenai tindakan melawan hukum
dalam penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan
investasi.
Dengan public expose tersebut juga diharapkan agar
masyarakat mengetahui keberadaan, tugas dan fungsi serta
pelaksanaan program kerja yang dilakukan Satgas. Public
expose akan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk
menginformasikan program kerja dan penanganan kasus-kasus
penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal serta
mengumumkan daftar pihak-pihak yang telah memperoleh izin
dari masing-masing instansi terkait.
Selain public expose tersebut, Satgas juga akan
melakukan penyebaran informasi melalui iklan di media massa
cetak maupun elektronik, brosur dan poster. Selanjutnya,
untuk memperoleh cakupan yang lebih luas maka program
penyebaran brosur dan poster tersebut akan dilakukan melalui
Penyedia Jasa Keuangan (PJK).
Informasi yang yang akan disajikan dalam iklan di media
cetak/elektronik dan brosur/poster tersebut antara lain
mencakup karakteristik dari masing-masing program investasi,
persyaratan dan izin yang diperlukan untuk melaksanakan
program investasi, dan peringatan atas tawaran program
investasi yang menjanjikan keuntungan yang sangat besar
tanpa adanya risiko.
Selain itu, salah satu program edukasi yang lebih mendalam
lagi adalah melalui melalui kegiatan seminar atau workshop
terkait investasi dan penghimpunan dana secara ilegal
tersebut. Dengan seminar/workshop tersebut pelaku industri
keuangan bersama masyarakat umum dapat lebih memahami dan
mampu membedakan antara program pengelolaan investasi dan
penghimpunan dana yang legal dengan yang ilegal serta
melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindarinya
maupun melakukan koordinasi dan pelaporan kepada instansi
terkait atau kepada Satgas. Seminar/workshop tersebut akan
dilakukan di beberapa kota di Indonesia yang berpotensi
terjadinya tindakan penghimpunan dana masyarakat atau
penawaran investasi ilegal tersebut.
Program penanganan dugaan tindakan melawan hukum dalam
penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ini
mencakup yurisdiksi dari beberapa instansi anggota Satgas
ini.
Proses penanganan kasus penghimpunan dana dan pengelolaan
investasi ilegal dilakukan dengan meningkatkan koordinasi
antar instansi anggota Satgas. Koordinasi tersebut dilakukan
melalui rapat dan komunikasi rutin anggota Satuan Tugas
secara periodik dan insidentil.
Dalam koordinasi tersebut dilakukan beberapa hal yaitu
inventarisasi kasus, penentuan kewenangan, penyampaian
kasus, strategi dan penanganan kasus.
|