Jika Anda
memiliki informasi maupun pengaduan sehubungan dengan penghimpunan
dana maupun pengelolaan investasi secara ilegal oleh pihak-pihak
tertentu, diharapkan
untuk dapat segera menyampaikan informasi
tersebut kepada Sekretariat Satgas melalui :
Sekretariat Satgas
Waspada Investasi
Biro Pemeriksaan dan Penyidikan
Bapepam dan LK
Gedung
Sumitro Djojohadikusumo, lt.6
Jl. Lapangan Banteng Timur 1 – 4
Jakarta 10710
Telepon
(021)
385
7821
Faksimili
(021) 3453591
(c) 2007.
Kerjasama
antara Bapepam-LK, Ditjen PDN-BAPPEBTI,
Bank Indonesia, Bareskrim Polri, PPATK, Kejaksaan Agung RI dan
Kementrian Negara Koperasi dan UKM.